Untuk mengatur yang beradabperilaku memelihara anjingdi masyarakat, menciptakan lingkungan hidup yang tenang dan nyaman, melindungi kesehatan dan keselamatan pribadi semua warga, mengurangi perselisihan lingkungan yang disebabkan oleh pemeliharaan anjing, dan menciptakan masyarakat yang harmonis dan beradab, panitia lingkungan masyarakat dengan ini mengusulkan kepada semua yang memelihara anjing :
1. Sesuai dengan peraturan, daftarkan anjing Anda untuk pendaftaran setelah memiliki anjing;
2. Tetap rutin menyuntikkan vaksin terkait pada anjing peliharaan dan melakukan pemeriksaan fisik rutin setiap tahun;
3. Harap gunakan tali kekang saat Anda berjalan-jalan dengan anjing Anda, dan usahakan untuk menghindari kontak dekat dengan anak-anak, orang tua, wanita hamil dan orang lain, dan itu tidak akan mempengaruhi hak hukum penduduk yang tidak memelihara anjing;
4. Anjing tidak diperbolehkan buang air kecil dan besar di tempat umum seperti anjungan dan koridor komunitas.Jika ada kotoran, silakanmenjemputitubuang air besar dengan kantong kotoran anjing, dan membuangnya ke tempat sampah untuk menjaga kebersihan area publik;
5. Jagalah kerukunan dan persahabatan.Harap kenakan perangkat gonggongan untuk anjing yang berisik saat larut malam dan dini hari, untuk menghindari gangguan pada kehidupan orang lain karena gonggongan anjing;
6. Secara aktif mempelajari pengetahuan yang relevan tentang pemeliharaan anjing ilmiah, dan melakukan perawatan dan pelatihan paling dasar untuk anjing peliharaan, seperti tidak menggonggong sembarangan, tidak menggigit orang asing, dan pelatihan lainnya.
Lingkungan masyarakat yang harmonis, bersih dan rapi membutuhkan dukungan dan kerjasama Anda.
Waktu posting: Mar-03-2023